Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Tenaga Administrasi pun Optimistis

Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Tenaga Administrasi pun Optimistis
Tenaga Honorer K2 berharap revisi UU ASN segera dituntaskan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang memberi sinyal siap membahas RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapat sambutan positif dari kalangan honorer K2.

Isyarat setuju membahas Revisi UU ASN disampaikan Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 22 Juni.

Dalam raker tersebut Menteri Tjahjo mengatakan, wabah COVID-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN.

Ini dikaitkan dengan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal. Di mana saat ini ASN yang responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan.

Sinyal dari MenPAN-RB itu disambut gembira para honorer K2.

Mereka berkeyakinan bahwa revisi UU AN merupakan pintu masuk honorer K2 diangkat menjadi PNS.

"Saya optimistis Presiden Jokowi akan menyegerakan mengeluarkan Surpres pembahasan revisi UU ASN. Dan, MenPAN-RB segera menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah) ke DPR RI," kata Kasmun, honorer K2 tenaga administrsi dari Tana Buton Utara, Sulawesi Tenggara kepada JPNN.com, Sabtu (27/6).

Menurut Kasmun, UU ASN yang diterbitkan pada 2014 memang sudah saatnya direvisi.

Berita terbaru honorer K2 hari ini, terkait dengan perkembangan revisi UU ASN yang diharapkan menjadi pintu masuk honorer K2 diangkat menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News