Terkait RUU Pesantren: Jumlah Kiai Masih Kurang
Senin, 28 Januari 2019 – 12:51 WIB
Setidaknya, dalam sebuah pensantren, ada unsur-unsur dasar seperti santri, kiai, dan kitab yang diajarkan. “Kalau cuma padepokan yang isinya bela diri, tidak bisa disebut pesantren,” katanya.
Ditanya soal tumbuhnya pesantren-pesantren radikal, Lukman mengatakan bahwa indonesia tidak mengenal pesantren radikal. “Kalau ajarannya berisi radikalisme dan ekstrimisme, maka itu sudah pasti bukan pesantren,” jelasnya. (wan/tau)
Pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Agama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Pondok Pesantren Wali Barokah Ajarkan Ribuan Santri Memanfaatkan Transaksi Digital
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Mahfud Silaturahmi dengan 18 Ponpes di Medan dan Luruskan Masalah Politik
- Mardiono Sowan ke Ponpes Tertua di Cilacap, PPP Didoakan Sukses pada Pemilu