Terkuak, Oknum Polisi dan Polwan Indehoy di Hotel
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Lemdikpol Polda Jawa Barat, AKBP BH dilaporkan kekasih gelapnya yakni Brigadir M ke bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. BH diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada M, di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, perwira menengah itu kini tengah diproses Propam Polda Metro.
"Itu sudah diproses hukum," kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Badrodin menegaskan, Polri tidak akan mengayomi siapa pun anggotanya yang bertindak melawan hukum. "Entah itu polisi ya harus taat hukum. Siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses sesuai ketentuan," imbuhnya.
Dari data yang dihimpun, AKBP BH memiliki hubungan asmara dengan Brigadir M. Bahkan, keduanya diduga sudah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri sebanyak 10 kali.
Namun, di salah satu pertemuan keduanya hotel di kawasan Jakarta Pusat, terjadi pertengkaran. BH melakukan tindak kekerasan pada M. Oleh karena itu, M memilih melaporkan hal tersebut pada Propam Polda Metro Jaya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara