Terlibat Bisnis Lendir, 10 Wanita Asing Ditangkap

Terlibat Bisnis Lendir, 10 Wanita Asing Ditangkap
Sepuluh imigran wanita asing dan satu pria yang bekerja di Batam, Kepri, diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam karena tidak memiliki izin tinggal dan bekerja di Indonesia, Batamcenter, Kamis (5/1). TKA wanita diduga bekerja sebagai PSK di Batam. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam membongkar praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing, Rabu (4/1).

Sedikitnya 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Tiongkok dan Vietnam berhasil ditangkap dari sebuah kos-kosan di kawasan Jodoh dan Nagoya, Batam, Kepri.

"Mereka sudah kami awasi sebelum ditangkap di kos mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Teguh Prayitno, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Teguh menjelaskan, ke-10 PSK asing ini berasal dari negara yang berbeda. Delapan di antaranya berasal dari Vietnam, sedangkan dua PSK lainnya berasal dari Tiongkok. Setelah proses pemeriksaan selesai, ke-10 PSK asing ini akan dideportasi ke negara asalnya masing-masing.

Teguh mengatakan, praktik prostisusi dengan PSK asing ini sudah cukup marak di Batam. Sebenarnya, petugas Imigrasi sudah lama mengendus keberadaan mereka.

Pekerja seks asing ini kerap terlihat di tempat-tempat hiburan malam di kawasan Nagoya. Mereka juga banyak mangkal di sejumlah hotel di kawasan pusat bisnis di Batam itu.

"Tetapi saat dilakukan penindakan para PSK ini tidak ada. Dan di lokasi kosong," terangnya.

Teguh menjelaskan para PSK ini masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jawa Barat. Mereka menggunakan paspor turis.

 Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam membongkar praktik prostitusi yang melibatkan warga negara asing, Rabu (4/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News