Terlibat Curanmor, Bule Inggris Ditangkap di Bali

Terlibat Curanmor, Bule Inggris Ditangkap di Bali
Ilustrasi - Polisi menangkap seorang bule asal Inggris yang terlibat kasus curanmor di Badung, Bali. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Setelah melakukan penelusuran, tim Opsnal Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(antara/jpnn)

Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial GTAW, 43, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News