Terlibat Curanmor, Bule Inggris Ditangkap di Bali

Terlibat Curanmor, Bule Inggris Ditangkap di Bali
Ilustrasi - Polisi menangkap seorang bule asal Inggris yang terlibat kasus curanmor di Badung, Bali. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BADUNG - Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial GTAW, 43, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Inspektur Polisi Satu Ketut Sudana dalam keterangannya di Denpasar, Selasa, mengatakan GATW ditangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor milik AJM (59), seorang Marketing Advisor asal Perth, Australia.

"Modus operandinya mengambil dengan mudah sepeda motor Scorpio warna silver nopol DK 3445 EZ yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala," kata Sudana.

Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut bermula saat korban sedang memanasi mesin sepeda motornya di area Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin, 28 November 2022, pukul 09.00 WITA.

Pelaku saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara dan melihat sepeda motor dalam keadaan mesin masih menyala, nekat mencuri motor warna silver saat korban tidak ada di tempat.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara.

Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Tidak kurang dari delapan jam setelah adanya laporan pencurian kendaraan bermotor itu, Tim Opsnal Polsek Kuta mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Seorang warga negara asing asal Inggris berinisial GTAW, 43, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News