Terlibat Curanmor, Dua Mahasiswa Ditangkap, Buktinya Nih

Terlibat Curanmor, Dua Mahasiswa Ditangkap, Buktinya Nih
Dua mahasiswa, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Tim Buser Polres Kupang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Aparat Polres Kupang Kota melalui tim buru sergap (buser) berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini beraksi di Kota Kupang. Kedua pelaku curanmor itu yakni Ari Fatana (17), warga jalan Nangka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dan Viktorian Umbu Hina Langgu Manu (18) salah seorang penghuni kos-kosan Orange yang terletak di seputaran Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Terlibat Curanmor, Dua Mahasiswa Ditangkap, Buktinya Nih

Motor hasil curian dipreteli

Keduanya ternyata masih aktif sebagai mahasiswa Semester I, jurusan teknik mesin, Politeknis Negeri Kupang (PNK). Sebelum diamankan pada Jumat (4/12) lalu bersama sejumlah barang bukti hasil curanmor, keduanya sudah masuk dalam pengawasan aparat Polres Kupang Kota.

Usai laporan polisi (LP) yang diadukan beberapa orang korban serta berdasarkan ciri-ciri sepeda motor, ternyata kedua pelaku menjalankan aktivitasnya di tiga TKP berbeda seperti di halaman parkir Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, di halaman Masjid Raya Fontein dan di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak. Sekedar diketahui, saat menjalankan aksinya, kedua pelaku mengandalkan kunci T ukuran 8 dan kunci Y serta dua buah kunci L yang sudah dibuat runcing untuk membuka paksa kunci sepeda motor yang ditarget.

Selanjutnya, sepeda motor hasil curian kedua pelaku dipreteli lagi dengan cara menukar asesoris termasuk mesin sepeda motor satu sama lain sehingga susah dikenali.

Kasat Reskrim Polres Kota Kupang AKP Didik Kurnianto kepada Timor Express (Grup JPNN.com), Selasa (15/12) di Mapolres Kupang Kota menegaskan pihaknya pertama kali membekuk tersangka Ari Fatana di sebuah tempat usaha rental di Jalan Nangka. Dari tangan Ari Fatana aparat Polres Kupang Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) hasil curanmor seperti dua unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan tersangka Ari Fatana, pihak Polres Kupang Kota lalu menangkap tersangka kedua yakni Viktorian Umbu Hina Langgu Manu di kos- kosan Orange. Dari tangan tersangka Viktorian Umbu Hina Langgu Manu juga diamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor dan spare part sepeda motor.

KUPANG – Aparat Polres Kupang Kota melalui tim buru sergap (buser) berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News