Terlibat Curanmor, Dua Mahasiswa Ditangkap, Buktinya Nih

Terlibat Curanmor, Dua Mahasiswa Ditangkap, Buktinya Nih
Dua mahasiswa, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Tim Buser Polres Kupang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

“Kedua tersangka kita bekuk setelah ada laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor. Setelah kita lakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku memang memiliki sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan,” sebut Didik.

Menurut mantan Kanit Tipiter Polda NTT ini, kedua pelaku sudah ditahan sejak Sabtu (5/12) lalu. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Kami sudah indentifikasi tiga TKP dan sepeda motor yang hilang itu sesuai dengan BB yang kita amankan dari tangan kedua tersangka,” katanya.(gat/fri/jpnn)

KUPANG – Aparat Polres Kupang Kota melalui tim buru sergap (buser) berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News