Terlibat Curanmor, Oknum Propam Ditahan

Terlibat Curanmor, Oknum Propam Ditahan
Terlibat Curanmor, Oknum Propam Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Risma Harijanti Lada yang ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan penyerahan  tersangka dan barang bukti kasus curanmor oleh penyidik Polres Kupang Kota maupun Polda NTT kemarin siang.

"Tadi siang penyidik dari Polda dan Polres Kupang Kota sudah serahkan tersangka dan barang bukti curanmor kepada kami.  Sebentar lagi kami antar mereka ke Lapas Klas II A Penfui," jelasnya. (ogi/ays)

KUPANG--Tim penyidik Ditreskrim Polda NTT, Senin (28/1) mengantar tersangka oknum anggota Propam Polda NTT, Brigpol John Lao dan saudaranya, Tedy


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News