Terlibat Curanmor, Oknum Propam Ditahan
Selasa, 29 Januari 2013 – 09:24 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Risma Harijanti Lada yang ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus curanmor oleh penyidik Polres Kupang Kota maupun Polda NTT kemarin siang.
"Tadi siang penyidik dari Polda dan Polres Kupang Kota sudah serahkan tersangka dan barang bukti curanmor kepada kami. Sebentar lagi kami antar mereka ke Lapas Klas II A Penfui," jelasnya. (ogi/ays)
KUPANG--Tim penyidik Ditreskrim Polda NTT, Senin (28/1) mengantar tersangka oknum anggota Propam Polda NTT, Brigpol John Lao dan saudaranya, Tedy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari