Terlibat Kartel Narkoba, Anak Pele Bakal Dipenjara 33 Tahun

jpnn.com - RIO DE JANERIO- Kejadian buruk menimpa keluarga besar Pele. Anak Pele, Edson Cholbi Nascimento dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun setelah dianggap terlibat dalam pencucian uang untuk kartel narkoba.
Edinho, sapaan karib Edson Cholbi tentu saja membantah semua tudingan itu. Sebelumnya, pria berusia 43 tahun itu diduga sudah terlibat dalam kartel narkoba sejak 2005 silam.
Laman SMH, Minggu (1/6) menulis, Pengadilan Sao Paulo menjatuhi hukuman itu setelah Edinho terlibat kerjasama dengan kartel narkoba yang dipimpin Ronaldo “Naldinho” Duarte Barsotti.
Edinho mengaku membeli obat-obatan terlarang itu dari kartel narkoba pimpinan Naldinho. Namun, mantan kiper Santos itu membantah telah menjalin kerjasama dengan Naldinho.
Selain Edinho, pengadilan Sao Paulo juga menjatuhi hukuman untuk tiga orang lainnya. Selain menjatuhi hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan penyitaan properti serta 100 mobil. (jos/jpnn)
RIO DE JANERIO- Kejadian buruk menimpa keluarga besar Pele. Anak Pele, Edson Cholbi Nascimento dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun setelah dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SDN Kalisari 01 Akhirnya Sukses Raih Gelar Juara MilkLife Soccer Challenge Jakarta
- Pukul Madura United, Semen Padang Keluar dari Zona Degradasi
- Alwi, Ubed, & Putri KW Finis Sebagai Semifinalis Sudirman Cup 2025, PBSI Angkat Topi
- Jakarta LavAni Kehilangan 2 Pemain, Bhayangkara Presisi Punya Peluang Curi Kemenangan
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Jakarta Pertamina Tembus Grand Final Proliga 2025, Manajemen Apresiasi Kerja Keras Junaida Santi Cs