Terlibat Kasus Penipuan, ASN Lampura Ditangkap, Begini Modusnya
Rabu, 10 Februari 2021 – 22:16 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
BACA JUGA: Oknum Jaksa Ini Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu Korps Adhyaksa
Sayangnya, AKP Gigih, enggan berkomentar banyak, terkait pemanggilan saksi-saksi tersebut. “Yang jelas adalah, saksi-saksi yang kami minta keterangan,” singkatnya.(ozy/yud/radarlampung.co.id)
Polres Lampung Utara resmi menetapkan oknum ASN bernama Suma Wibawa yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan sebagai tersangka, Rabu (10/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini