Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui

Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui
Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui

Persidangan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Parimo.(iwn/jpnn)


PARIMO - Oknum anggota Kepolisian Resor Parimo, Briptu I Ketut Jelantik kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi dengan agenda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News