Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui
Kamis, 19 Februari 2015 – 11:33 WIB

Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui
Persidangan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Parimo.(iwn/jpnn)
PARIMO - Oknum anggota Kepolisian Resor Parimo, Briptu I Ketut Jelantik kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi dengan agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota