Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui
Kamis, 19 Februari 2015 – 11:33 WIB
Persidangan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Parimo.(iwn/jpnn)
PARIMO - Oknum anggota Kepolisian Resor Parimo, Briptu I Ketut Jelantik kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi dengan agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri