Terlibat Peredaran Narkoba Antarprovinsi, Oknum Pejabat Kepri Ditangkap di Jambi

Barang bukti yang nilainya ditaksir lebih kurang Rp 8 miliar dibawa dari Kepri dengan tujuan Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca: Pengusaha Batu Bata Tak Mempan Dibacok, Enam Pelaku Perampokan Pilih Kabur
Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar, membenarkan kabar tersebut. Menurut Mirza, pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara kepada Roma.
Dan sanksi final akan diberikan jika status hukum yang bersangkutan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“Proses hukum masih berjalan, sanksi beratnya tentu setelah berkekuatan hukum tetap,” kata Mirza, Selasa (14/5/2019).
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepri, Agusnawarman, mengaku belum dapat informasi tentang penangkapan bawahannya tersebut. Meskipun demikian, ia membenarkan Roma Ardadan Julica adalah salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Koperasi UKM Provinsk Kepri.
“Saya jarang bertemu dengan pejabat terkait. Jika memang benar, tentu semua ada konsekuensi yang harus ditanggung,” ujar Agusnawarman di Tanjungpinang, kemarin.(jpg/jpnn)
Kepala Seksi (Kasi) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kepri, Roma Ardadan Julica dikabarkan ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba