Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ini Terancam Hukuman Mati
Selasa, 22 September 2020 – 17:42 WIB

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan. Foto: dey/sumeks.co
Total ada enam tersangka, yakni empat pria dan dua wanita.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!
Berdasarkan UU No.35/2009 tentang narkotika terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati.(dey)
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon yang terlibat sindikat narkoba terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap