Terlilit Utang Cicilan Motor, Driver Ojek Online ini Terpaksa Mencuri Handphone

Terlilit Utang Cicilan Motor, Driver Ojek Online ini Terpaksa Mencuri Handphone
Driver ojol ditangkap polisi. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya membekuk Puguh Tonggak Andriyan, oknum driver ojek online yang mencuri handphone.

Puguh mencuri handphone milik korban Miftahuh Suhur yang tengah terlelap tidur di sebuah warung kopi di jalan Sidosermo.

Saat ditangkap, Puguh mengaku sebagai paranormal yang menemukan barang milik korbannya.

"Melihat korban terlelap tidur dengan ponsel di dekatnya, tersangka langsung mengambilnya," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih.

Mengetahui ponselnya telah raib, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonocolo.

Dari keterangan sejumlah saksi di warkop, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku ternyata seorang driver ojol yang kerap mangkal di lokasi kejadian.

"Dalam penangkapan, tersangka justru membuat alibi dengan mengaku sebagai paranormal yang bisa menemukan ponsel milik korban yang hilang," jelas Kompol Masdawati.

Namun, keterangan tersangka tak dipercaya begitu saja. Dalam pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri milik korban.

Seorang driver ojek online tepergok mencuri handphone saat sedang duduk di warung kopi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News