Terlindungi Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Dapat Rp 42 Juta
Selasa, 28 November 2023 – 12:28 WIB
Dia berpesan agar pekerja tidak ragu lagi untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran sangat terjangkau, manfaat sangat besar dan yang terpenting klaimnya muda," pungkas Andi. (mrk/jpnn)
Andi Widya Leksana menjelaskan manfaat mengikuti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya program Jaminan Kematian
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis