Termakan Rayuan Mama Muda di Sukabumi, Para Korban Rugi Rp 2,7 Miliar

Termakan Rayuan Mama Muda di Sukabumi, Para Korban Rugi Rp 2,7 Miliar
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat memperlihatkan barang bukti pada kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp2,7 miliar. (ANTARA/Aditya Rohman)

Para korban pun percaya karena setiap menjalankan aksinya, tersangka S selalu membawa contoh barang, seperti tas dan pakaian.

Akibatnya, para korban yang tergiur keuntungan besar mau menginvestasikan uang dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

AKBP Maruly juga menyebut untuk membuat korbannya percaya, tersangka S sempat memberikan keuntungan yang dijanjikan.

Walakin, setelah itu para korban tidak pernah lagi menerima bagi hasil dari keuntungan usaha yang dijalankan tersangka S.

Setelah ditunggu beberapa lama, para korban pun baru menyadari sudah menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong, sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Sukabumi pada 23 Februari 2023.

"Target tersangka tidak hanya kaum sosialita, tetapi ada juga ibu rumah tangga," ucap Maruly.

Dalam beraksi, tersangka S juga meminta para korban untuk merekrut anggota baru agar keuntungannya bisa berlipat ganda.

Hingga kini jumlah korban yang berhasil didatangkan polisi sekitar 60 orang dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.

AKBP Maruly Pardede mengungkap ulah mama muda di Sukabumi yang melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Korbannya banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News