Ternyata Ada Perusahaan Kirim PMI Secara Ilegal saat Pandemi Covid-19, Kapolri Harus Bertindak

Ternyata Ada Perusahaan Kirim PMI Secara Ilegal saat Pandemi Covid-19, Kapolri Harus Bertindak
TKI sedang diperiksa petugas. Foto: Humas Bea Cukai

"Jika ada job order dan mereka membutuhkan, ya silahkan saja. Jangan dilarang-larang," jelasnya.

Sebab, Saleh menegaskan, di Indonesia juga sekarang kesulitan. Banyak tenaga kerja yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Lapangan pekerjaan sulit, dan pengangguran makin menumpuk.

"Kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, ya itu bisa jadi salah satu solusi alternatif jangka pendek. Namun sekali lagi, harus aman dan sesuai aturan," pungkas mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah, itu. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan PMI unprosedural ke luar negeri. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News