Ternyata Ada Perusahaan Kirim PMI Secara Ilegal saat Pandemi Covid-19, Kapolri Harus Bertindak
Rabu, 03 Februari 2021 – 09:01 WIB

TKI sedang diperiksa petugas. Foto: Humas Bea Cukai
"Jika ada job order dan mereka membutuhkan, ya silahkan saja. Jangan dilarang-larang," jelasnya.
Sebab, Saleh menegaskan, di Indonesia juga sekarang kesulitan. Banyak tenaga kerja yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Lapangan pekerjaan sulit, dan pengangguran makin menumpuk.
"Kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, ya itu bisa jadi salah satu solusi alternatif jangka pendek. Namun sekali lagi, harus aman dan sesuai aturan," pungkas mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah, itu. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan PMI unprosedural ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit