Ternyata Bachtiar Nasir sudah Berstatus Tersangka sejak 2018

Ternyata Bachtiar Nasir sudah Berstatus Tersangka sejak 2018
Bachtiar Nasir. Foto: dok/JPNN.com

“Saksi ahli yayasan, kemudian ahli hukum, lalu saksi ahli masalah akta pendirian yayasan, alat bukti lain berupa hasil audit rekening juga sudah dapat dari PPATK,” terang Dedi.

Sehingga, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik sudah memiliki bukti yang kuat. “Semuanya diperiksa dari 2017, 2018 hingga 2019. Sehingga penyidik punya dua bukti kuat untuk mengusut kasusnya,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)

 


Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sudah diusut sejak 2017.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News