Ternyata! Dana Wajib Setor Rp 25 Juta Calhaj Dipakai Kemenag
Senin, 26 September 2016 – 14:10 WIB
"BPK kesulitan mencari total dana setoran awal karena tersimpan di banyak bank dan tidak jelas atas nama siapa. Karena sudah lama sistem ini dibiarkan akhirnya dananya menggunung. Ini yang harus direkonsiliasi dan dipindahkan agar jelas dananya," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan terhadap dana wajib dari calon jemaah haji yang harus menyetorkan setoran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK