Ternyata! Dana Wajib Setor Rp 25 Juta Calhaj Dipakai Kemenag

Ternyata! Dana Wajib Setor Rp 25 Juta Calhaj Dipakai Kemenag
Calon jemaah haji. Foto: dok. JPG

"BPK kesulitan mencari total dana setoran awal karena tersimpan di banyak bank dan tidak jelas atas nama siapa. Karena sudah lama sistem ini dibiarkan akhirnya dananya menggunung. Ini yang harus direkonsiliasi dan dipindahkan agar jelas dananya," tandasnya. ‎ (esy/jpnn)

 


JAKARTA— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan terhadap dana wajib dari calon jemaah haji yang harus menyetorkan setoran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News