Ternyata Ini Alasan Kejagung Hanya Eksekusi 4 Napi
Jumat, 29 Juli 2016 – 16:02 WIB
Seperti diketahui, ada empat narapidana yang dieksekusi mati tahap ketiga ini. Mereka adalah Cajetan Uchena Onyeworo Sech Osmane (42) WN Senegal, Humprey Ejike (41, Nigeria), Michael Titus (36, Nigeria), Fredi Budiman (39, Indonesia). (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung sempat dikabarkan akan mengeksekusi mati 14 orang narapidana kasus narkotika. Faktanya, Kejagung hanya mengeksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini