Ternyata Ini Alasan Kejagung Hanya Eksekusi 4 Napi

Ternyata Ini Alasan Kejagung Hanya Eksekusi 4 Napi
Fredi Budiman (biru). Foto: JPNN

Seperti diketahui, ada empat narapidana yang dieksekusi mati tahap ketiga ini. Mereka adalah Cajetan Uchena Onyeworo Sech Osmane (42) WN Senegal, Humprey Ejike (41, Nigeria), Michael Titus (36, Nigeria), Fredi Budiman (39, Indonesia). (Mg4/jpnn)


JAKARTA – Kejaksaan Agung sempat dikabarkan akan mengeksekusi mati 14 orang narapidana kasus narkotika. Faktanya, Kejagung hanya mengeksekusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News