Ternyata Ini Alasan Kejagung Hanya Eksekusi 4 Napi
Jumat, 29 Juli 2016 – 16:02 WIB

Fredi Budiman (biru). Foto: JPNN
Seperti diketahui, ada empat narapidana yang dieksekusi mati tahap ketiga ini. Mereka adalah Cajetan Uchena Onyeworo Sech Osmane (42) WN Senegal, Humprey Ejike (41, Nigeria), Michael Titus (36, Nigeria), Fredi Budiman (39, Indonesia). (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung sempat dikabarkan akan mengeksekusi mati 14 orang narapidana kasus narkotika. Faktanya, Kejagung hanya mengeksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah