Ternyata Ini Alasannya Bang Ipul Tetap Dikurung

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pencabulan anak pria di bawah umur, Saipul Jamil, dipastikan tetap akan mendekam dalam tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangguhan penahanan yang diajukan kubu Saipul Jamil belum dikabulkan polisi. Alasannya, masih ada syarat yang belum dipenuhi. Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya, masih banyak koreksi yang perlu dilakukan atas permohonan penangguhan penahanan Saipul.
Salah satunya, kata dia, tidak ada pihak keluarga yang menjamin. Itu menjadi salah satu alasan polisi menolak penangguhan penahanan duda Dewi Perssik yang karib disapa Bang Ipul itu.
"Begitu kami koreksi itu masih banyak kekurangan dari tim kuasa hukumnya. Ya. Jaminan dari pihak keluarga (kurang)," ujar Ari di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (25/2).
Bang Ipul pun tetap dikurung bersama tujuh tahanan lainnya. Ari menjelaskan, dalam KUHAP sudah diatur tata cara permohonan penangguhan penahanannya.
Menurut dia, jaminan anggota keluarga menjadi salah satu poin penting agar penangguhan bisa dikabulkan. "Di dalam KUHAP itu syaratnya mulai tidak akan mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan alat bukti," jelas Ari.
Lebih lanjut dia menegaskan, saat ini jajarannya fokus pada pemberkasan Bang Ipul. Penyidik akan segera melimpahkan jika pemberkasan dinyatakan selesai. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak