Ternyata, Ini Lho Maksud Presiden soal Benci Produk Impor

Artikel itu membahas bagaimana seorang pedagang hijab di Tanah Abang yang sebelumnya menjadi penjual, kemudian ekspansi dan menjadi sebuah industri.
Perusahaan tersebut, kata Lutfi mempekerjakan 3.000 orang dan harus membayar gaji sebesar USD 650 ribu atau Rp10 miliar per tahun.
Namun, kata Lutfi hijab produksi pedagang lokal itu, terbaca oleh Artificial Intelligent (AI) milik sebuah perusahaan di luar negeri.
"Jadi, mereka bisa tahu bentuknya, warnanya kayak apa, harganya berapa," ujar Lutfi di Jakarta, Jumat (5/3).
Kemudian, lanjut dia, perusahaan asing tersebut memproduksinya dalam jumlah banyak dan produknya dijual di Indonesia dengan potongan harga yang jauh lebih murah.
"Sekitar Rp 1.900 per buah. Dapat dibayangkan bahwa produk hijab yang dihasilkan oleh anak bangsa akan kalah bersaing dari sisi harga," kata dia.
Padahal, lanjut Mendag, bea masuk yang dihasilkan oleh produk impor tersebut hanya USD 44.000 ribu per tahun. Angka tersebut jelas lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya pedagang hijab itu untuk membayar karyawannya yang mencapai USD 650 ribu.
Menurut Mendag, mekanisme perdagangan tersebut tidak boleh terjadi oleh aturan perdagangan internasional, karena tidak memenuhi dua azas perdagangan yang tertib.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi jelaskan maksud Presiden Jokowi soal benci produk impor.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi