Ternyata Ini Maksud PPP Djan Faridz Mengevaluasi Dukungan ke Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Sidarto menyatakan bahwa partainya tidak akan menarik dukungan ke Basuki Tjahaja Purnama pada pilkada DKI Jakarta.
Sidarto menegaskan, partainya hanya akan mengevaluasi program dan strategi memenangkan calon gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu. Pasalnya, Ahok saat blusukan untuk kampanye sempat beberapa kali diadang dan ditolak karena dianggap telah menodai agama.
Sidarto menegaskan, keputusan PPP mendukung Ahok sudah melalui tahap konsultasi dengan dewan pimpinan cabang (DPC) partai berlambang Kakbah itu. "DPP PPP sudah bulat mendukung Ahok. Tak bisa ditarik," ujarnya di kantor DPP PPP, Jalan Dipenogoro, Selasa (15/11).
Evaluasi itu dilakukan karena setelah kasus dugaan penistaan agama. Ahok terkadang ditolak warga dalam setiap blusukan kampanyenya.
Karenanya, PPP dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi untuk mencari solusi. Tujuannya agar tak ada lagi penolakan warga terhadap calon petahana di pilkada DKI itu.
"Evaluasi itu untuk program kerja, strateginya. Bagaimana kita menghindari penolakan," katanya.
Sidarto menegaskan, penolakan justru bukan berasal dari warga di wilayah yang dikunjungi Ahok. Sebab, pengadang adalah pihak tertentu yang menyamar sebagai warga.
"Hasil investigasi tim PPP, penolakan itu tidak murni. Artinya ada yang menggerakan itu," pungkasnya.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Sidarto menyatakan bahwa partainya tidak akan menarik dukungan
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah