Ternyata Ini Motif A Menghabisi Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Mangga Besar
Sabtu, 05 Maret 2022 – 17:47 WIB

Tersangka A yang menghabisi AW yang tewas tanpa busana di sebuah indekos di Mangga Besar, Jakarta Pusat sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Di antarannya, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP soal pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Sebelumnya, warga di Jalan Mangga Besar, Jakarta Pusat digegerkan dengan adanya wanita tewas tanpa busana di sebuah indekos pada Jumat (4/3) sore.
Korban yang diketahui berinisial AW (20) diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan teman dekat korban. (cr3/fat/jpnn)
Kompol Maulana mengungkap motiff A menghabisi wanita yang tewas tanpa busana di sebuah indekos di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Tak disangka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak