Ternyata Ini yang Dilakukan Hadfana Firdaus Setelah Video Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru Viral

Ternyata Ini yang Dilakukan Hadfana Firdaus Setelah Video Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru Viral
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan keberadaan pembuang sesajen saat diburu polisi, Jumat (14/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.con

Bantul merupakan tempat tinggal Hadfana bersama keluarganya.

“Itu tempat tinggal yang bersangkutan, tetapi kami mengamankannya waktu di jalan,” jelasnya.

Setelah ditangkap, Hadfana langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pria Acungkan Pistol di Kota Batu Ternyata Pernah Tembak Polisi, Begini Kasusnya

Dia dijerat Pasal 156 dan 158 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polisi telah meringkus Hadfana Firdaus, pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam (13/1/2022).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News