Ternyata Inilah Penyebab Ratusan PNS di Bengkulu Memilih Cerai
Kamis, 06 Oktober 2016 – 10:23 WIB
Lebih jauh ia mengingatkan agar setiap pasangan dapat mengintrospeksi diri terlebih dahulu sebelum mengajukan perkara perceraian. Karena luasnya dampak perceraian bagi anak dan keluarga kedua belah pihak.
“Memang perceraian tidak dilarang dalam agama, tapi perbuatan itu paling dibenci Allah SWT. Maka kita selalu ingatkan untuk dengan mudah ketika ada masalah dalam keluarga langsung menggugat cerai ke pegadilan,” pungkasnya.(cw5/ray/jpnn)
ARGA MAKMUR – Sedikitnya 109 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bercerai dalam kurun waktu 3 tahun terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun