Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri
Rabu, 05 Oktober 2016 – 09:01 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Dite Surendra/dok.JPNN.com
Dengan begitu, kata dia, Kanjeng Dimas nantinya tidak hanya disangkakan kasus pembunuhan dan penipuan, tapi juga penistaan agama.
"Sejak awal kami sudah menolak kalau padepokan itu disebut pondok pesantren," tutupnya. (tyo)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. MUI pun akan segera mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan