Ternyata, Marwah Daud Sudah Mengundurkan Diri

"Mereka (pengikut, Red) juga bagian bangsa kita," terangnya.
Tidak ketinggalan, Ma'ruf juga menyampaikan bahwa Ketua Komisi Perempuan dan Pemberdayaan Remaja dan Keluarga MUI Pusat Marwah Daud telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri itu diduga kuat berkaitan dengan posisi Marwah sebagai ketua yayasan padepokan Dimas Kanjeng.
"Kami minta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dan jangan mengambil tindakan sendiri," papar Ma'ruf tanpa mau menjelaskan secara detail kronologi pengunduran Marwah.
Ketua Umum MUI Jawa Timur Abdussomad Buchori mengatakan, fatwa sesat tersebut merupakan usulan MUI Jatim.
Pihaknya bersama MUI Probolinggo kemarin ke Jakarta membawa laporan dan sejumlah barang bukti berupa lambang dan simbol penistaan agama Islam yang ditengarai digunakan Kanjeng Dimas dalam mendoktrin pengikutnya.
"Barang-barang yang kami bawa ada kotak, kartu 1000 manfaat, kartu karomah," ucapnya.
Selain ke MUI Pusat, pihaknya juga akan melaporkan dugaan penodaan agama tersebut ke Polda Jatim.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. MUI pun akan segera mengeluarkan
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar