Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal

Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal
Ilustrasi tilang. Foto: JPNN

Hal senada diungkapkan KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch. Suud. Menurut Suud, identifikasi pelat nomor juga menjadi kendala.

Sebab, selama ini kendaraan yang telah teridentifikasi pelat nomornya belum tentu milik para pelanggar.

Misalnya, A melanggar rambu dan terekam CCTV. Saat ditilang, si A bilang motornya telah dijual ke pihak lain atau tidak dikendarainya. (den/c6/ano/jpnn)


Selama ini kendaraan yang telah teridentifikasi pelat nomornya melalui e-tilang belum tentu milik para pelanggar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News