Ternyata Peredaran Narkoba di Daerah Ini Dikendalikan Napi
jpnn.com, KUDUS - Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan salah satu narapidana di Lapas Kelas II B Pati, Kudus, Jawa Tengah.
"Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil pengembangan petugas di lapangan," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Narkoba Iptu Jaenudin saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan kasus narkoba yang diungkap berawal dari pengembangan tersangka pertama BB.
Hasil keterangan dari BB, kemudian ditangkap tersangka lain yakni Nr warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kudus, pada 4 November 2022.
Dari penangkapan tersangka kedua, diperoleh barang bukti serok untuk sabu-sabu dari sedotan plastik.
Sedangkan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik kecil ditemukan di depan Balai Desa Kaliputu yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam.
Polisi juga berhasil menangkap tersangka lain, yakni Tr yang ditangkap di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kudus.
Terkait dugaan keterlibatan penghuni Lapas Pati, kata Jaenudin, masih menunggu hasil penyelidikan.
"Nantinya yang bersangkutan juga akan dimintai keterangannya. Tentu ada tahapan termasuk izin meminta keterangannya karena sebagai penghuni lapas," ujarnya.
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan salah satu narapidana di Lapas Kelas II B Pati, Kudus, Jawa Tengah.
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Tiga Desa di Jepara Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap