Ternyata Peredaran Narkoba di Daerah Ini Dikendalikan Napi

Ternyata Peredaran Narkoba di Daerah Ini Dikendalikan Napi
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Narkoba Iptu Jaenudin saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Kamis (15/12/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan salah satu narapidana di Lapas Kelas II B Pati, Kudus, Jawa Tengah.

"Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil pengembangan petugas di lapangan," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Narkoba Iptu Jaenudin saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan kasus narkoba yang diungkap berawal dari pengembangan tersangka pertama BB.

Hasil keterangan dari BB, kemudian ditangkap tersangka lain yakni Nr warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kudus, pada 4 November 2022.

Dari penangkapan tersangka kedua, diperoleh barang bukti serok untuk sabu-sabu dari sedotan plastik.

Sedangkan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik kecil ditemukan di depan Balai Desa Kaliputu yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam.

Polisi juga berhasil menangkap tersangka lain, yakni Tr yang ditangkap di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kudus.

Terkait dugaan keterlibatan penghuni Lapas Pati, kata Jaenudin, masih menunggu hasil penyelidikan.

"Nantinya yang bersangkutan juga akan dimintai keterangannya. Tentu ada tahapan termasuk izin meminta keterangannya karena sebagai penghuni lapas," ujarnya.

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan salah satu narapidana di Lapas Kelas II B Pati, Kudus, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News