Ternyata Saldo di Rekening Tabungan Hanya Rp26 Juta

Ternyata Saldo di Rekening Tabungan Hanya Rp26 Juta
Polres Rejang Lebong mengusut kasus investasi bodong. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, sedang mengusut kasus investasi bodong yang menyebabkan ratusan nasabah tertipu dengan nilai lebih dari Rp850 juta.

Terungkap, saldo di rekening tabungan tersangka pelaku investasi bodong inisial YN, ternyata tinggal Rp26 juta.

"Saldo tabungan milik tersangka utama atas nama YN setelah kami cek hanya Rp26 jutaan, kemungkinan dana dari nasabah ini untuk menutupi dana nasabah lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibu Sina Alfarobi di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (6/8).

Dalam kasus ini, YN (19) warga Kecamatan Curup sebagai tersangka utamanya, serta VA (20) warga Kecamatan Curup Tengah yang bertindak sebagai pencari nasabah.

VA menawarkan slot investasi kepada calon mangsanya dengan nilai paling rendah Rp1 juta, bunga keuntungan 35 persen per 10 hari.

AKP Rahmat mengatakan, dana yang dihimpun keduanya dari ratusan orang selama 6 bulan berjalan ini lebih dari Rp850 juta.

Selanjutnya, sebagian uang untuk menutupi dana nasabah lainnya yang jatuh tempo sehingga terjadi “gali lubang tutup lubang”.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan kasus ini, mengingat dari 100-an korban, yang sudah melapor lebih dari 80 orang.

Polisi sudah mendapatkan fakta bahwa saldo di rekening tabungan milik tersangka hanya tersisa Rp26 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News