Ternyata Sandal Berlafaz Allah Dibuat di Negara Ini

jpnn.com - APARAT Polres Gresik mengambil langkah dengan cepat mendatangi pabrik sandal PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) di Jalan Raya Wringianom KM 33, Desa Sumber Rame, Kecamatan Wringinanom. Ya dari pabrik itulah sandal bertuliskan Allah di bagian tapak bawah beredar luas di masyarakat. Pemilik pabrik sandal itu bermerek Glacio itu pun meminta maaf kepada semua umat Islam.
Long Hwa, sang pemilik pabrik mengaku tidak tahu bahwa produknya berlafal Allah. Kepada wartawan di Kantor PBNU Jatim, dia mengaku juga tidak sengaja memproduksi sandal tersebut.
Alasannya, semua produksi dipesan dari Tionkok. “Kami akan menarik semua yang sudah beredar. Silakan masyarakat menukarkannya di toko atau dealer atau ke pabrik kami,” tandasnya.
Kapolres Gresik AKBP Ady Wi- bowo mengatakan, meski sudah ada permintaan maaf, pihaknya sudah memeriksa 6 saksi untuk menelusuri kasus ini. “Hari ini kami periksa 3 orang. Besok ada 3 lagi dan diperiksa di unit pidana ekonomi,” katanya saat ditemui wartawan, kemarin.
Belakangan ini masyarakat digegerkan dengan produksi Sandal jepit merek Glacio. Yang ini bukan sandal jepit biasa, sebab di bagian tapak bawahnya memiliki pola berlafadz Allah. Temuan ini sebenarnya kali pertama dilaporkan di Bogor, Jabar. Polisi kemudian menemukan titik terang, sandal ini diproduksi di Gresik. (sal/ris/mas)
APARAT Polres Gresik mengambil langkah dengan cepat mendatangi pabrik sandal PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) di Jalan Raya Wringianom KM 33, Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan