Ternyata, Semua Penumpang Aviastar Keluarga Pegawai Bandara

jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah hilang kontak pesawat PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 rute Masamba-Makassar yang diterbangkan Capt Iri Afriadi bersama Co Pilot Yudhistira.
"Ini merupakan duka yang kesekian kalinya di dunia penerbangan indonesia. Sebagai anggota komisi V dari Fraksi Gerindra saya ikut prihatin atas musibah yang terjadi pada pesawat Aviastar ini," kata Anggota Komisi V Moh Nizar Zahro, Jumat (2/10).
Bahkan, Nizar mengatakan sesuai informasi yang diperoleh dari pihak Kementerian Perhubungan, bahwa tujuh penumpang pesawat itu merupakan keluarga pegawai bandara setempat.
"Menurut informasi semua penumpang tujuh orang adalah keluarga pegawai bandara. Semoga dalam hitungan jam keberadaan pesawat yang lost contact itu bisa ditemukan," ujarnya.
Sebagai mitra Kemenhub di DPR, politikus Gerindra tersebut mengatakan kejadian ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya Kemenhub untuk menyiapkan aturan yang ketat tentang faktor keselamatan sesuai UU No 1 Tahun 2000 tentang Penerbangan.
"Kami sudah seringkali menyampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan agar kejadian kecelakan pesawat seperti Air Asia, Trigana, dan sekarang Aviastar tidak terjadi lagi dengan menjaga kualitas keselamatan penerbangan," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah hilang kontak pesawat PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?