Ternyata, Setiap Truk Pasir Harus Setor Segini ke Kades
Jumat, 02 Oktober 2015 – 05:32 WIB

Penambangan pasir liar di sepanjang garis pantai selatan Lumajang. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos
"Namanya petani, mana bisa membuat surat resmi. Wong tanda tangan saja banyak yang tidak bisa," ucap Hamid. (*/ttg/gun)
Baca Juga:
JAKARTA - Abdul Hamid, rekan seperjuangan Salim Kancil dan Tosan, mengungkapkan, selama ini penambangan pasir liar di sepanjang garis pantai selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan