Ternyata...Ada Dokumen yang Disita Bareskrim Sudah Dikembalikan ke Pelindo II

Ternyata...Ada Dokumen yang Disita Bareskrim Sudah Dikembalikan ke Pelindo II
Anang Iskandar. Foto; dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Pansus Angket Pelindo II di DPR yang menghadirkan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar pada Rabu (21/10) malam mengungkap fakta baru penyidikan dugaan skandal korupsi di perusahaan pimpinan RJ Lino.

Ternyata, dokumen yang sempat disita Bareskrim Polri telah dikembalikan ke perusahaan pelat merah itu.

Ini disampaikan Anang, menjawab pertanyaan anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan. "Ada dokumen lain yang disita selain tentang crane?" tanya Sukur.

Tetapi Anang menjawab bahwa dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus pengadaan 10 unit mobile crane tidak bisa dibuka di rapat Pansus tersebut. Anang menyatakan dokumen yang mereka ambil adalah yang berhubungan dengan Pelindo II.

Dalam proses penyidikan, lanjut Anang, ada koridornya. Dokumen-dokumen yang tidak ada hubungannya memang harus dikembalikan. Tetapi dokumen yang ada hubungannya dengan kasus masih ada pada penyidik. Anang juga mengembalikan uang Rp 400 juta yang disita dari kantor RJ Lino.

"Penyidikan kan belum selesai. Yang dikembalikan itu yang gak ada hubungannya. Memang ada penyitaan uang tapi gak terkait itu (crane) jadi dikembalikan. Kasus itu masih tetap ditangani penyidik. Daftar namanya ya masih ada," jelasnya.

Pertanyaan dilontarkan Sukur, karena sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekokomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol (Purn) Victor Edi Simanjuntak mengungkap ada dokumen selain kasus mobile crane yang disita, itu terkait kasus lain di Pelindo II.

Bahkan, Victor menduga, pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim, terjadi karena berupaya membongkar dugaan korupsi selain kasus crane tersebut. Sedangkan uang Rp 400 juta yang dikembalikan Bareskrim, menurut Victor sebagai sisa dari penyaluran ke sejumlah pihak. (fat/jpnn)


JAKARTA - Rapat Pansus Angket Pelindo II di DPR yang menghadirkan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar pada Rabu (21/10) malam mengungkap fakta baru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News