Terobos Lampu Merah dan Lukai Pesepeda, Sopir Ambulans Jadi Tersangka
Jumat, 16 April 2021 – 20:38 WIB

Kondisi mobil Avanza bernomor polisi B 1428 VMR usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan ambulans berpelat A 9921 T dan pesepeda di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4) malam. Foto: Dokumentasi Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat
"Pengayuh sepeda mengalami luka pada bagian kaki lecet, pinggang, dan rusuk memar," tukas Lilik.(cr1/jpnn)
Sopir ambulans berinisial AUA yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/4) malam, telah ditetapkan jadi tersangka, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka