Teror Terhadap Ulama, HNW: Ada yang Dilupakan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Teror Terhadap Ulama, HNW: Ada yang Dilupakan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan prihatin terhadap aksi teror, intimidasi dan perundungan yang menimpa para ulama.

Perundungan itu terjadi, menurut Hidayat karena pelakunya tidak menyadari betapa besar jasa dan peran para ulama bagi kemerdekaan serta keutuhan NKRI. Akibatnya, tanpa merasa bersalah sedikitpun, mereka terus meneror ulama.

Ancaman dan teror kepada siapapun kata Hidayat bertentangan dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia.

Nilai-nilai demokrasi dan prinsip negara hukum itu seharusnya ditegakkan dan dipatuhi, bukannya malah dilanggar. Lebih memprihatinkan, karena pihak yang dintimidasi dan diancam itu adalah para ulama.

"Ada yang tengah dilupakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu relasi antara umat Islam dan negaranya. Seolah-olah ulama dan umat Islam Indonesia, tidak memiliki jasa apapun terhadap kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945," kata Hidayat.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber sosialisasi Empat Pilar MPR dan Narasi Kebangsaan KAMMI secara daring, Rabu (19/8) malam.

Di berbagai catatan sejarah Indonesia, kata Hidayat peran Ulama dan umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan dan keutuhan NKRI sangatlah jelas.

Bersama-sama dengan para pejuang nasionalis, ulama dan umat Islam bahu membahu menegakkan pergerakan kemerdekaan. Salah satu bukti pengorbanan ulama adalah kerelaan menghapus tujuh kata dalam piagam Jakarta dan menerima Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama Pancasila.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan prihatin terhadap aksi teror, intimidasi dan perundungan yang menimpa para ulama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News