Terpaksa Nusantara

Oleh: Dahlan Iskan

Terpaksa Nusantara
Dahlan Iskan, beberapa waktu lalu. Foto: disway.id

Kalau saya menuliskannya, kesannya saya sangat membela VakNus. Tanpa itu pun kesannya sudah begitu. Dan lagi saya memang membelanya –bukan dari segi ilmiah. Saya bukan ahlinya. Saya bukan siapa-siapa di bidang itu.

Maka tulisan saya pun jangan dianggap tulisan ilmiah. Jangan juga mudah terpengaruh tulisan saya. Saya bukan dokter. Saya bukan peneliti. Saya hanya wartawan!

Maka tiga karya jurnalisme itu saya rasa cukup. Benar-benar tidak ada lagi bahan baru untuk ditulis.

Ups... Ada lagi!

Tiba-tiba terbaca di medsos: penjelasan resmi pimpinan RSPAD. Saya ikuti sampai sore: apakah ada klarifikasi bahwa itu hoaks. Tidak ada. Berarti bisa dipercaya.

Surat pimpinan RSPAD itu menarik bagi saya. Terutama ketika banyak yang mengira surat itu sebagai larangan bagi dokter Terawan untuk menjalankan uji coba fase II di RSPAD.

Saya membacanya tidak seperti itu. Surat tersebut justru menjelaskan –secara tersamar– uji coba fase II VakNus di RS itu legal. Hanya saja harus hati-hati. ''Legal'' di situ bukan dalam term legal-nya BPOM, tetapi legal secara internal RSPAD. Berarti legal juga di tingkat TNI-AD.

Kalau tidak legal pasti TNI-AD sudah melarangnya sejak sebelum dilakukan. Terawan adalah Letnan Jenderal Angkatan Darat aktif. Logikanya: tidak mungkin ia melakukan kegiatan begitu berisiko tanpa minta izin atasan.

Kalau tidak legal pasti TNI AD sudah melarangnya sejak sebelum dilakukan. Terawan adalah Letnan Jenderal Angkatan Darat aktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News