Terpidana Kasus Penipuan Haji dan Umrah yang Buron Ini Tertangkap, Lihat
Jumat, 12 Mei 2023 – 08:56 WIB
Terpidana telah ditetapkan buron oleh Kejari Makassar lebih dari satu tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Atas perintah Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur Ewako Adyaksa Intelijen Kejati Sulsel terus bergerak memburu terpidana hingga penangkapan.
"Sesuai instruksi bapak Kajati Sulsel, meminta jajarannya selalu memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum," ucapnya.(antara/jpnn)
Terpidana kasus penipuan haji dan umrah yang buron tertangkap oleh Tim Tabur Kejati Sulsel. Inilah tampangnya. Tangan diborgol.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang