Terpidana Kasus Penipuan Haji dan Umrah yang Buron Ini Tertangkap, Lihat

Terpidana Kasus Penipuan Haji dan Umrah yang Buron Ini Tertangkap, Lihat
Terpidana kasus penipuan jasa travel haji dan umrah Andi Muh Arwadi Muhtar Abbas dengan tangan terborgol, dibawa tim eksekutor ke Lapas Kelas I A Makassar, ketika berada di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (11/5/2023) malam. ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.

Terpidana telah ditetapkan buron oleh Kejari Makassar lebih dari satu tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Atas perintah Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur Ewako Adyaksa Intelijen Kejati Sulsel terus bergerak memburu terpidana hingga penangkapan.

"Sesuai instruksi bapak Kajati Sulsel, meminta jajarannya selalu memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum," ucapnya.(antara/jpnn)

Terpidana kasus penipuan haji dan umrah yang buron tertangkap oleh Tim Tabur Kejati Sulsel. Inilah tampangnya. Tangan diborgol.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News