Terpidana Kasus Penipuan Haji dan Umrah yang Buron Ini Tertangkap, Lihat
Jumat, 12 Mei 2023 – 08:56 WIB

Terpidana kasus penipuan jasa travel haji dan umrah Andi Muh Arwadi Muhtar Abbas dengan tangan terborgol, dibawa tim eksekutor ke Lapas Kelas I A Makassar, ketika berada di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (11/5/2023) malam. ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.
Terpidana telah ditetapkan buron oleh Kejari Makassar lebih dari satu tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Atas perintah Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur Ewako Adyaksa Intelijen Kejati Sulsel terus bergerak memburu terpidana hingga penangkapan.
"Sesuai instruksi bapak Kajati Sulsel, meminta jajarannya selalu memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum," ucapnya.(antara/jpnn)
Terpidana kasus penipuan haji dan umrah yang buron tertangkap oleh Tim Tabur Kejati Sulsel. Inilah tampangnya. Tangan diborgol.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap