Terpidana, Ketua DPRD Kobar Belum Dieksekusi
Selasa, 17 Januari 2012 – 10:33 WIB
"Sekali lagi, semua orang sama kedudukannya dihadapan hukum (Equality Before The Law). Jadi hukum tidak penah membedakan siapa dan apa latar belakang dia. Semua orang harus diberlakukan sama didalam hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kejari Pangkalan Bun Agustinus Wijono hingga sore kemarin masih belum bisa dikonfirmasi. Namun, berdasarkan informasi yang beredar Kejari Pangkalan Bun sedang melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres Kobar dan Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di kantornya. Dimana belum diketahui apakah rapat koordinasi tersebut membicarakan masalah penolakan putusan PK Subahagio atau bukan. (ans)
PALANGKA RAYA - Masih belum dilaksanakannya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA), terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) H Subahagio
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas