Terpidana, Ketua DPRD Kobar Belum Dieksekusi

Terpidana, Ketua DPRD Kobar Belum Dieksekusi
Terpidana, Ketua DPRD Kobar Belum Dieksekusi
"Sekali lagi, semua orang sama kedudukannya dihadapan hukum (Equality Before The Law). Jadi hukum tidak penah membedakan siapa dan apa latar belakang dia. Semua orang harus diberlakukan sama didalam hukum," tegasnya.

 

Sementara itu, Kejari Pangkalan Bun Agustinus Wijono hingga sore kemarin masih belum bisa dikonfirmasi. Namun, berdasarkan informasi yang beredar Kejari Pangkalan Bun sedang melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres Kobar dan Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di kantornya. Dimana belum diketahui apakah rapat koordinasi tersebut membicarakan masalah penolakan putusan PK Subahagio atau bukan. (ans)

PALANGKA RAYA - Masih belum dilaksanakannya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA), terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) H Subahagio


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News