Terpikat Buruh Bangunan, Mbak Nur Rela Jadi Selingkuhan

Terpikat Buruh Bangunan, Mbak Nur Rela Jadi Selingkuhan
Iwan ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN

Nur lantas melaporkan perbuatan kekasihnya itu ke Polres Balikpapan.

Saat matahari di atas kepala, Iwan ditangkap di rumah kawannya di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.

Dia tidak melawan. Namun, dia menyempatkan diri menelepon istrinya.

Iwan mengabarkan bahwa dirinya ditahan polisi.

Dia juga berharap istrinya masih setia kepada dirinya.

“Menyesal, Mas,” ujar pria berperawakan kurus itu. 

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Cinta memang buta. Begitulah yang dialami Nur Muhayati (22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News