Terpikat Buruh Bangunan, Mbak Nur Rela Jadi Selingkuhan
Rabu, 01 November 2017 – 16:16 WIB

Iwan ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN
Nur lantas melaporkan perbuatan kekasihnya itu ke Polres Balikpapan.
Saat matahari di atas kepala, Iwan ditangkap di rumah kawannya di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Dia tidak melawan. Namun, dia menyempatkan diri menelepon istrinya.
Iwan mengabarkan bahwa dirinya ditahan polisi.
Dia juga berharap istrinya masih setia kepada dirinya.
“Menyesal, Mas,” ujar pria berperawakan kurus itu.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Cinta memang buta. Begitulah yang dialami Nur Muhayati (22).
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan