Tersangka Bandar Judi AKBP Murjoko Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tersangka dugaan suap bandar judi online yang juga mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/12). Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kasus itu.
Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas penyidikan tersangka dinyatakan lengkap pada hari ini.
"Berkasnya sudah P21 dan langsung dilakukan pelimpahan tahap dua dibawa ke Kejari Jaksel," kata Kepala Subdit I Dittipikor Mabes Polri Kombes Samudi, Selasa (9/12).
Adapun barang bukti yang turut diserahkan kepada Kejari Jaksel yakni uang kurang lebih Rp 5 miliar, serta lainnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel. "Jadi sore hari ini kita serahkan," ujarnya.
Murjoko dibawa dari Mabes Polri ke Kejari Jaksel sekira pukul 14.30, menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam berplat nomor B 1906 DSN. Murjoko memilih bungkam. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tersangka dugaan suap bandar judi online yang juga mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak