Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan

Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan
Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan
Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.

Seperti diketahui pada kasus ini KPK telah menjerat 13 tersangka. Sepuluh diantaranya dari anggota DPRD Riau. Dari belasan tersangka itu dua diantaranya sudah disidang, yakni Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.

Kemudian dua tersangka, M Faisal Aswan dan M Dunir, Selasa (31/7) telah pelimpahan tahap dua (P21), dari penyidik KPK ke JPU. Keduanya juga sudah dibawa ke Pekanbaru, Riau untuk diajukan ke persidangan.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News