Tersangka Baru Suap PON Segera Ditetapkan
Rabu, 01 Agustus 2012 – 21:02 WIB
Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.
Baca Juga:
Seperti diketahui pada kasus ini KPK telah menjerat 13 tersangka. Sepuluh diantaranya dari anggota DPRD Riau. Dari belasan tersangka itu dua diantaranya sudah disidang, yakni Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.
Kemudian dua tersangka, M Faisal Aswan dan M Dunir, Selasa (31/7) telah pelimpahan tahap dua (P21), dari penyidik KPK ke JPU. Keduanya juga sudah dibawa ke Pekanbaru, Riau untuk diajukan ke persidangan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI