Tersangka Diperiksa Enam Jam

Tersangka Diperiksa Enam Jam
Tersangka Diperiksa Enam Jam
PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan penyidik Reskrim untuk diperiksa.

Informasi yang dihimpun di Polres Palu, kedua tersangka mendatangi Polres Palu sekitar pukul 09.00. Keduanya, didampingi orangtuanya masing-masing dan langsung ditangani penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kedua tersangka, menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Mulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 15.00.

Juga tampak salah seorang paman tersangka IK ikut mendampingi keponakannya. Salah seorang penyidik PPA, mengatakan kedua tersangka masih diperiksa dan belum bisa diganggu. “Jangan dulu diganggu masih diperiksa mereka berdua,” kata salah seorang penyidik yang baru saja keluar dari ruang PPA.

Juga tampak seorang anggota Lembaga Bantuan Anak (LBA) ikut keluar dari dalam ruang PPA. “Saya hanya memantau saja. Tapi iya, keduanya sudah sementara dalam pemeriksaan penyidik PPA,” kata Moh Tahir anggota LBA.

PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News