Tersangka Diperiksa Enam Jam
Minggu, 20 November 2011 – 16:34 WIB
PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan penyidik Reskrim untuk diperiksa. Juga tampak seorang anggota Lembaga Bantuan Anak (LBA) ikut keluar dari dalam ruang PPA. “Saya hanya memantau saja. Tapi iya, keduanya sudah sementara dalam pemeriksaan penyidik PPA,” kata Moh Tahir anggota LBA.
Informasi yang dihimpun di Polres Palu, kedua tersangka mendatangi Polres Palu sekitar pukul 09.00. Keduanya, didampingi orangtuanya masing-masing dan langsung ditangani penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kedua tersangka, menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Mulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 15.00.
Baca Juga:
Juga tampak salah seorang paman tersangka IK ikut mendampingi keponakannya. Salah seorang penyidik PPA, mengatakan kedua tersangka masih diperiksa dan belum bisa diganggu. “Jangan dulu diganggu masih diperiksa mereka berdua,” kata salah seorang penyidik yang baru saja keluar dari ruang PPA.
Baca Juga:
PALU – Sesuai jadwal dan panggilan yang dilayangkan polisi, kedua tersangka kasus video kekerasan siswi, IK alias AZ dan GN, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya