Tersangka Indosurya Bebas dari Rutan, Bareskrim Sebut Terkendala di Jaksa

Tersangka Indosurya Bebas dari Rutan, Bareskrim Sebut Terkendala di Jaksa
Sebanyak tiga tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah ke luar dari rutan lantaran masa tahanannya telah habis. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Berkas perkaranya belum dibalikkan dari jaksa ke Polri. Penyidik Polri tidak ada kendala, mungkin kendalanya ada di jaksa," tutur Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dalam kasus penipuan berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.

Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menyita aset berupa dua unit apartemen di Sudirman Suites milik para tersangka.

Hingga kini, total aset yang disita dalam kasus itu mencapai Rp 2 triliun. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah ke luar dari rutan lantaran masa tahanannya telah habis


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News