Tersangka Indosurya Bebas dari Rutan, Bareskrim Sebut Terkendala di Jaksa
Sabtu, 25 Juni 2022 – 13:02 WIB
"Berkas perkaranya belum dibalikkan dari jaksa ke Polri. Penyidik Polri tidak ada kendala, mungkin kendalanya ada di jaksa," tutur Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dalam kasus penipuan berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.
Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menyita aset berupa dua unit apartemen di Sudirman Suites milik para tersangka.
Hingga kini, total aset yang disita dalam kasus itu mencapai Rp 2 triliun. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah ke luar dari rutan lantaran masa tahanannya telah habis
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim