Tersangka Kasus PDAM Makassar Ingin Segera Diadili

Tersangka Kasus PDAM Makassar Ingin Segera Diadili
Tersangka Kasus PDAM Makassar Ingin Segera Diadili

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Traya Tirta Makassar, Hengky Wijaya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Kota Makassar. Dia mengaku ingin perkaranya segera dibawa ke pengadilan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Hengky, Arfa Gunawan di KPK usai mendampingi sang klien yang hari ini diperiksa sebagai tersangka.

"Kalau sudah ada buktinya langsung ke persidangan saja. Pak Hengki pun sudah ingin cepat. Kita ingin tidak berlarut-larut saja," ungkap Arfa kepada wartawan, Jumat (14/8).

Meski begitu, Arfa sebenarnya meragukan KPK punya bukti Hengky melakukan perbuatan yang merugikan negara. Pasalnya, dari rangkaian pemeriksaan selama ini, penyidik tidak pernah bisa menunjukan bukti-bukti tersebut.

Dia merasa KPK menjerat Hengky hanya karena PT Traya Tirta Makassar bekerjasama dengan PDAM dalam proyek instalasi pengolahan air. Menurut dia, kerjasama itu memang ada dan tidak pernah dibantah oleh Hengky.

"Buktinya hanya perjanjian kerjasama saja. Kita tidak menyangkal jika ada kerjasama dengan PDAM kota Makassar, itu benar adanya," terang advokat asal Ihza & Ihza Law Firm itu.

Namun dia tegas menyangkal adanya uang negara yang digunakan dalam proyek tersebut.

"Itu semua dibiayai perusahaan dan pinjaman pribadi. Menurut kita tidak ada kerugian negara, sampai sekarang PDAM saja masih ngutang ke PT Traya," pungkasnya.

JAKARTA - Direktur PT Traya Tirta Makassar, Hengky Wijaya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas penyidikan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News