Tersangka Kasus Robot Trading ATG Akhirnya Ditangkap

Tersangka Kasus Robot Trading ATG Akhirnya Ditangkap
Tersangka Kasus Robot Trading ATG Akhirnya Ditangkap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar lebih.

Sementara itu, korban dugaan investasi bodong ATG dan ATC itu membuat grup Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang. (jlo/jpnn)

Polres Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya yang juga founder robot trading ATG, Wahyu Kenzo.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News