Korban Investasi Bodong di Sukabumi Tertipu Rp 2,7 Miliar

jpnn.com, SUKABUMI - Korban investasi bodong di Sukabumi, Jawa Barat mengalami total kerugian sekitar Rp 2,7 miliar.
Terungkapnya investasi bodong bidang jual beli ini setelah polisi mendapatkan laporan dari enam orang wanita muda yang telah menjadi korban.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dan menangkap tersangka S.
"Pada kasus ini kami menangkap seorang ibu muda berinisial S (23), warga Kampung Cibuluh, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat merilis kasus, Jumat.
Tersangka S menipu para korbannya dengan modus investasi bodong ini sejak Agustus 2022.
S menjerat para korbannya dengan cara menjanjikan keuntungan sebesar 20 hingga 50 persen dari nilai modal yang diinvestasikan.
Untuk lebih meyakinkan para korbannya, tersangka memastikan dan menjamin uang atau modal yang dititipkan kepada dirinya tidak akan berkurang, apalagi sampai hilang.
Selain itu, para korban percaya karena setiap menjalankan aksinya tersangka S selalu membawa contoh barang, seperti tas dan pakaian.
Jumlah korban investasi bodong bidang jual beli yang didatangkan polisi sekitar 60 orang.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar