Korban Investasi Bodong di Sukabumi Tertipu Rp 2,7 Miliar

Korban Investasi Bodong di Sukabumi Tertipu Rp 2,7 Miliar
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat memperlihatkan barang bukti pada kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp2,7 miliar. (ANTARA/Aditya Rohman)

Para korban tergiur dengan keuntungan dan mau menginvestasikan uang itu mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Untuk membuat korbannya percaya, tersangka pun sempat memberikan keuntungan.

Namun, setelah itu para korban tidak lagi menerima bagi hasil dari keuntungan usaha yang dijalankan tersangka S.

Setelah ditunggu beberapa lama akhirnya korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong dan melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi pada 23 Februari 2023.

"Target tersangka tidak hanya kaum sosialita, tetapi ada juga ibu rumah tangga. Tidak hanya itu, para korban pun diminta untuk merekrut anggota baru agar keuntungannya bisa berlipat ganda," tambah Kapolres.

Maruly mengatakan hingga saat ini jumlah korban yang didatangkan polisi sekitar 60 orang dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.

Sementara kerugian yang dialami para korban totalnya hingga saat ini mencapai Rp 2,7 miliar.

Kapolres menjelaskan investasi bodong berkedok usaha jual beli dan kredit barang yang dilakukan tersangka ini untuk menutupi utang-utangnya.

Jumlah korban investasi bodong bidang jual beli yang didatangkan polisi sekitar 60 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News