Korban Investasi Bodong di Sukabumi Tertipu Rp 2,7 Miliar

Para korban tergiur dengan keuntungan dan mau menginvestasikan uang itu mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Untuk membuat korbannya percaya, tersangka pun sempat memberikan keuntungan.
Namun, setelah itu para korban tidak lagi menerima bagi hasil dari keuntungan usaha yang dijalankan tersangka S.
Setelah ditunggu beberapa lama akhirnya korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dengan modus investasi bodong dan melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi pada 23 Februari 2023.
"Target tersangka tidak hanya kaum sosialita, tetapi ada juga ibu rumah tangga. Tidak hanya itu, para korban pun diminta untuk merekrut anggota baru agar keuntungannya bisa berlipat ganda," tambah Kapolres.
Maruly mengatakan hingga saat ini jumlah korban yang didatangkan polisi sekitar 60 orang dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.
Sementara kerugian yang dialami para korban totalnya hingga saat ini mencapai Rp 2,7 miliar.
Kapolres menjelaskan investasi bodong berkedok usaha jual beli dan kredit barang yang dilakukan tersangka ini untuk menutupi utang-utangnya.
Jumlah korban investasi bodong bidang jual beli yang didatangkan polisi sekitar 60 orang.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar